Jember Hari Ini – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bupati dan Wakil Bupati Jember menilai KPU kurang bersungguh-sungguh dalam melakukan proses penelitian berkas milik bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Ketua Panwaslih Kabupaten Jember, Dima Akhyar, menjelaskan, sejak masa pendaftaran hingga masa perbaikan berkas milik para bakal calon dirinya melihat penelitian berkas yang dilakukan KPU tidak maksimal. Seharusnya, lanjut Dima, dalam proses penelitian berkas tersebut, KPU harus melakukan validasi ke instansi terkait yang mengeluarkan syarat- syarat administrasi milik bakal calon. Bukan hanya ijazah, surat keterangan dari pengadilan dan surat keterangan catatan kepolisian juga harus divalidasi ke instansi terkait. Dengan adanya validasi tersebut lanjut Dima, akan diketahui dengan pasti apakah berkas yang diserahkan oleh seluruh pasangan calon, benar-benar dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Sementara Komisioner KPU Jember, Muhammad Syaiin, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah jika pihaknya tidak melakukan validasi kepada instansi yang mengeluarkan berkas milik para pasangan calon. Syaiin mempersilahkan Panwaslih memiliki pandangan demikian. Yang pasti, dalam proses penelitan berkas milik seluruh pasangan calon, pihaknya telah melaksanakan sesuai aturan yang ada. (Win)