Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akta kelahiran.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Arief Cahyono, menyusul terbongkarnya jaringan pemalsuan dokumen kependudukan beberapa waktu lalu. Menurut Arief, jika dilihat secara sepintas memang sangat sulit untuk membedakan mana yang asli dan yang palsu. Untuk melakukan cek keaslian dokumen kependudukan, Arif mempersilahkan masyarakat mendatangi kantor Dispendukcapil atau kantor kecamatan setempat. Masyarakat akan ditunjukkan perbedaan mana dokumen yang asli dan yang palsu.
Agar masyarakat terhindarkan dari praktik pemalsuan dokumen kependudukan, Arif menyarankan agar masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa melalui perantara.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jember beberapa waktu lalu berhasil membongkar jaringan pelaku pemalsuan dokumen kependudukan. Dua orang pelaku beserta barang bukti alat yang dipakai untuk memproduksi dokumen kependudukan palsu berhasil diamankan. Kedua tersangka yang ditangkap memiliki tugas berbeda, antara yang memproduksi dan memasarkan jasanya. (Win)