Polisi Kembali Berhasil Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Kawasan Puger

LOGO newsJember Hari Ini – Satuan Narkoba Polres Jember terus memburu anggota jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Jember. Senin (17/8/2015) malam, Satreskoba Polres Jember kembali berhasil menangkap 2 orang pengedar.

Dua orang yang tertangkap berinisial SE, warga Desa Sukorejo Kecamatan Ngondang Kabupaten Nganjuk, dan AM warga Puger Kulon Kecamatan Puger. Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Puger Kulon, Senin malam. Sekitar pukul 8 malam, pihaknya melakukan penggerebekan sesuai informasi yang diperoleh, dan berhasil menangkap SE bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,49 gram. Berdasarkan keterangan SE, malam itu juga polisi berhasil menangkap AM, warga Puger Kulon yang merupakan jaringan diatas SE.

Hingga Kamis siang kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.