Jember Hari Ini – Bupati Jember MZA Djalal masih merahasiakan nama calon Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten pengganti Sekkab Sugiarto yang hari ini ditetapkan KPU sebagai Calon Bupati Jember. Meski demikian, Djalal mengaku Plt Sekkab tersebut sudah disiapkan.
Kepada sejumlah wartawan, MZA Djalal menyatakan, sesuai peraturan, jika KPU sudah menetapkan seorang PNS sebagai Calon Bupati, maka harus non aktif dari jabatannya.
Ketika mendaftarkan sebagai Bakal Calon Bupati Jember beberapa waktu lalu, Sugiarto sudah mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur Jawa Timur, tinggal menunggu keputusan selanjutnya. Sebelum adanya Sekretaris Kabupaten Jember yang definitif, maka ia sudah menyiapkan nama Plt pengganti Sugiarto yang non aktif karena maju dalam pilkada.
Untuk penentuan Sekretaris Kabupaten definitive, lanjut Djalal, menjadi kewenangan Bupati Jember terpilih nantinya mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. (Fathul)