Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Senin sore menetapkan pasangan Sugiarto-Mochammad Dwi Koryanto, dan pasangan Faida-Muqit Arif sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember. Dengan penetapan kedua pasangan tersebut, dipastikan pilkada Jember dilaksanakan sesuai jadwal 9 Desember mendatang. Acara penetapan pasangan calon tersebut sempat molor hingga satu jam lebih. Sedianya rapat pleno penetapan dimulai pukul 1 siang, namun baru dimulai sekitar pukul 2 siang.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Jember Mohammad Syaiin, setelah melalui tahapan yang panjang dan terakhir melalui gelar berkas administrasi, KPU Kabupaten Jember memutuskan kedua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, untuk ditetapkan menjadi pasangan calon bupati dan Wakil Bupati.
Setelah acara penetapan, secara simbolis Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, menyerahkan 8 orang personil kepolisian kepada perwakilan tim sukses untuk menjadi mengawal seluruh kegiatan calon hingga pelantikan bupati terpilih nantinya. (Win)