Jember Hari Ini – Polisi tangguhkan penahanan terhadap penjaga pintu perlintasan kereta api berinisial MT, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api dengan Toyota Inonva yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia. Penangguhan ini dilakukan setelah digelar rapat dengar pendapat antara Polres Jember, Dinas Perhubungan, pengembang Perumahan Mandiri Land, dan PT KAI Daops 9 Jember di DPRD Jember, Selasa siang.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan setelah anggota dewan Muhammad Hafidzi dan seluruh pimpinan DPRD Jember bersedia menjadi penjamin. Meski demikian, lanjut Sabilul, proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan.
Sebelumnya 5 orangĀ penumpang Toyota Innova tewas dan dua orang lainnya mengalami luka berat setelah tertabrak KA Probowangi jurusan Surabaya-Banyuwangi di perlintasan Mandiri Land beberapa waktu lalu. (Hafit)