Jember Hari Ini – Kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember berlaku mulai hari ini hingga 99 hari kedepan, yang terbagi secara bergantian zona satu dan zona dua.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Jember, hari ini pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto berkampanye di zona satu, yang meliputi dapil satu, dua dan tiga. Sedangkan pasangan Faida-Muqit Arif berkampanye di zona dua, yang meliputi dapil empat, lima dan enam.
Meski demikian menurut Komisioner KPU Kabupaten Jember Bidang Sosialisasi, hari ini hanya tim pasangan Sugiarto dan dokter Dwi yang memberitahukan kegiatan kampanye. Sedangkan tim pasangan dokter Faida-Muqid belum menyampaikan pemberitahuan kepada KPU. Berdasarkan surat pemberitahuan kampanye yang ditujukan kepada Polres Jember dan KPU, pasangan Sugiarto dan dokter Dwi melakukan kampanye terbatas, dengan cara menyapa masyarakat di Pasar Tanjung, Sumberjambe, Ledokombo, dan Kaliwates.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Anis, menyatakan, dengan berlakunya masa kampanye mulai hari ini, seluruh alat peraga seperti baliho dan banner yang masih terpasang di jalan bisa segera ditertibkan. Selanjutnya KPU akan segera memberikan alat peraga khusus kepada masing-masing pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sesuai ketentuan dalam Undang-Undang.
KPU Kabupaten Jember hari ini juga mengirimkan surat peringatan kepada tim kampanye masing-masing pasangan calon, agar mereka segera menertibkan alat peraga kampanye masing-masing. (Fathul)