Jember Hari Ini – Alat peraga kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang disiapkan oleh KPU Kabupaten Jember, baru bisa diberikan pertengahan bulan depan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Anis, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pelaksanaan tender untuk pengadaan alat peraga kampanye kedua pasangan calon. Dalam pelaksanaan tender ada tahapan dan mekanisme sesuai aturan yang tidak bisa dilakukan cepat seperti pengadaan langsung perorangan. Alat peraga yang akan disiapkan KPU diantaranya spanduk, baliho, bahan kampanye berupa poster dan brosur yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga di Jember.
Khusus untuk bahan kampanye, lanjut Anis, akan diberikan kepada masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Sebelumnya KPU Kabupaten Jember mengirimkan himbauan kepada masing-masing pasangan calon, agar menertibkan sendiri alat peraga kampanye mereka yang sudah terpasang. Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, masa kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung selama 99 hari yang dimulai tanggal 27 Agustus kemarin. (Fathul)

