Polisi Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

LOGO newsJember Hari Ini – Polisi kembali ungkap kasus dugaan penyelewengan 2 ton  pupuk bersubsidi illegal. Setelah beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi di Kecamatan Patrang, Jumat siang polisi menangkap pelaku dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di kawasan Kecamatan Sukowono.

Menurut Kepala Bagian Operasional Reskrim Polres Jember, Iptu Sujilan, penangkapan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi ini dilakukan, menyusul informasi masyarakat tentang adanya pergeseran pupuk bersubsidi di Kecamatan Sukowono menuju arah Kecamatan Maesan Bondowoso.

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan penghadangan. Sebuah pick up Daihatsu Espas bermuatan pupuk ZA bersubsidi berhasil dihentikan. Ketika diperiksa, pelaku tidak bisa menunjukkan surat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dimaksud. Sehingga polisi membawa sopir, pembeli, bersama barang bukti ke Mapolres Jember.

Hingga Jumat siang, penyidik Polres Jember masih memeriksa sopir bernama Muzammil, warga Desa Sumbersari Kecamatan Maesan, dan pembelinya atas nama Sofyan, warga Desa Maesan Kecamatan Maesan. (Hafit)

Comments are closed.