Besaran CSR Perusahaan akan Diatur dalam Perda

ISA MAHDI

Isa Mahdi

Jember Hari Ini – Badan Legislasi DPRD Jember bersama Tim Legislasi Pemkab akan menentukan besaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan dikeluarkan perusahaan setiap tahunnya.

Anggota Badan Legislasi DPRD Jember, Isa Mahdi, mengatakan, Raperda CSR saat ini sudah mulai dibahas di internal Banleg. Selain akan mengatur besarannya, Raperda tersebut juga akan mengatur mekanisme penyaluran CSR. CSR perusahaan tidak harus dikeluarkan dalam bentuk uang, tetapi bisa dengan program pelatihan yang langsung dilakukan kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahaan. Isa menilai keberadaan Raperda CSR sangat dibutuhkan, agar CSR dari perusahaan bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dengan maksimal.

Lebih lanjut Isa menerangkan, berdasarkan data yang didapat dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Jember, jumlah perusahaan yang ada di Jember mencapai seribu lebih. (Win)

Comments are closed.