Jember Hari Ini – Bupati Jember, MZA Djalal, menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri, terkait siapa yang akan diangkat sebagai PJ Bupati, setelah masa jabatannya berakhir September mendatang.
Kepada sejumlah wartawan Djalal mengaku masa jabatannya berakhir pada pertengahan bulan september mendatang. Penunjukan Penjabat Bupati sebelum adanya Bupati terpilih dalam pilkada Desember mendatang, sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Timur untuk mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Sebagai Bupati yang masih aktif, Djalal mengaku bersikap pasif dan normatif karena terkait penunjukan Penjabat Bupati memang sudah diatur dalam ketentuan Undang-Undang. Siapapun Penjabat Bupati nantinya tidak akan ada masalah, karena sama sekali tidak lagi terkait dengan dirinya. Yang terpenting, Penjabat Bupati Jember yang akan datang mampu menjalankan pemerintahan dengan baik dan mengawal pilkada hingga diperoleh calon pemimpin terbaik untuk Kabupaten Jember.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Jember MZA Djalal sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, atas kinerjanya selama 10 tahun meminpin kabupaten jember bersama wakil bupati kusen andalas, dihadapan sidang paripurna dprd jember.
Dalam kesempatan tersebut Djalal berpamitan kepada seluruh anggota dewan, serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat jember, jika masih ada sejumlah persoalan jember yang belum mampu diselesaikannya. (Fathul)