Jember Hari Ini – Hingga saat ini masih ada 2 Calon Jamaah Haji Kabupaten Jember yang belum berangkat ke tanah suci. Salah satunya karena terganjal persoalan visa. Sebelumnya 16 orang jamaah asal Kabupaten Jember tertunda keberangkatannya karena terganjal persoalan visa. Sebanyak 14 orang diantaranya sudah berangkat beberapa hari yang lalu, namun yang dua orang masih tertahan di Surabaya.
Menurut Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Jember, Misbakhul Munir, sepasang suami istri dari Kecamatan Jelbuk terganjal visanya karena persoalan identitas yang tidak sama ketika mendaftar dengan KTP dan paspor saat akan berangkat. Jamaah yang terkendala persoalan visa sebenarnya hanya satu orang, namun karena mereka merupakan pasangan suami istri, maka diputuskan keduanya tidak berangkat menunggu proses visa selesai.
Munir berharap kedua orang tersebut bisa segera berangkat menyusul 14 orang jamaah lainnya yang sudah berangkat beberapa hari yang lalu. Kabarnya pengurusan visa untuk Calon Jamaah Haji asal Jember ini di Jakarta sudah selesai, sehingga tinggal menunggu dikirim ke Surabaya.
Jumlah Calon Jamaah Haji yang berangkat tahun ini sebanyak 1.655 orang, yang terbagi dalam 4 klolter, yakni kloter 10,11,12 dan 13. (Hafit)
