Jember Hari Ini – Sejumlah orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik untuk meraup keuntungan pribadi.
Kepala Dispendukcapil, Arif Cahyono, menjelaskan, Jumat siang pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu stafnya, ada seorang PNS dan masyarakat umum yang mengurus legalisir berkas ke kantornya dan ternyata berkas yang diajukan palsu. Memang sepintas, lanjut Arif, jika dilihat dokumen tersebut seperti asli. Tetapi jika dilihat secara detail dan dari sistem dispenduk, dokumen tersebut dipastikan palsu. Biasanya kata Arif, modus yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab tersebut menjanjikan percepatan pengurusan dokumen kependudukan dengan meminta sejumlah imbalan. Padahal sesuai Undang-Undang Administrasi Kependudukan, seluruh pengurusan dokumen tidak dipungut biaya.
Arif meminta kepada masyarakat, khususnya PNS di Jember, untuk tidak menempuh jalan pintas dalam mengurus dokumen kependudukannya. Lebih baik diurus sendiri melalui kecamatan dan khusus PNS bisa dilakukan secara kolektif dimasing-masing bagian kepegawaian. (Win)