Jember Hari Ini – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan OJK Jember, Aidil Chaidir, berharap media massa manapun tidak mempublikasikan iklan investasi bodong yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia melihat mulai ada beberapa media massa mempublikasikan iklan-iklan lembaga investasi yang belum jelas kebenaran dan perlindungannya kepada konsumen jasa keuangan, serta tidak tercatat secara resmi di Kantor OJK.
Aidil mencontohkan, adanya iklan di salah satu media cetak di luar Jember yang kemudian diikuti oleh masyarakat. Belakangan diketahui ternyata investasi bodong yang merugikan banyak orang bernilai ratusan juta rupiah. Oleh sebab itu, Aidil berharap media massa manapun sebelum mempublikasikan iklan investasi, mengkonfirmasikan keabsahan investasi tersebut kepada Kantor OJK agar tidak merugikan masyarakat.
Di hadapan sejumlah wartawan, Aidil mengingatkan, masyarakat yang akan mengikuti program investasi juga bisa menanyakan lebih dahulu kepada OJK. Saat ini, masyarakat baru mengadu kepada OJK setelah menjadi korban investasi bodong tersebut. OJK Kabupaten Jember yang saat ini berkantor di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, mempunyai data sejumlah lembaga keuangan dan investasi yang aman untuk menyimpan dan mengembangkan keuangan masyarakat. (Fathul)
