Penyelidikan Kasus Perusakan Mobdin PU Mengarah Ke Belasan Calon Tersangka

LOGO newsJember Hari Ini – Setelah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi kasus pengrusakan 2 mobilĀ  milik Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur di Desa Paseban Kecamatan Kencong, penyelidikan yang dilakukan polisi sudah mengarah ke belasan calon tersangka.

Menurut Kepala Unit Pidana Umum Polres Jember, Ipda Ainur Rofiq, penyidik Polres Jember sudah mengumpulkan alat bukti terkait kasus perusakan mobil milik Dinas PU Pengairan. Diantaranya keterangan para saksi korban dan saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Sejumlah saksi, lanjut Ainur Rofiq, sudah menyebut nama para pelaku yang nekat merusak 2 mobil yang digunakan anggota timĀ  peneliti dari ITS tersebut. Sayangnya Rofiq enggan menyebut nama-nama para calon tersangka dengan alasan karena masih dalam proses penyelidikan. Menurut Ainur Rofiq, pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan itu jumlahnya belasan orang. Jika sudah cukup bukti, selanjutnya polisi akan melakukan upaya paksa terhadap para tersangka untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, 2 unit mobil milik Dinas PU Pengairan yang dikendarai sejumlah peneliti dari ITS Surabaya dirusak massa yang menduga tim dari ITS tersebut hendak melakuikan penambangan. (Hafit)

Comments are closed.