Badan Legislasi DPRD Segera Lakukan Uji Publik Dua Raperda Inisiatif

LOGO newsJember Hari Ini – Badan Legislasi DPRD Jember akan segera melakukan uji publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal terhadap perusahaan daerah, dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan.

Ketua Badan Legislasi DPRD Jember, Siswono, mengatakan, setelah disempurnakan oleh tim ahli, saat ini naskah akademik untuk dua raperda inisiatif DPRD Jember tersebut sudah rampung. Sehingga dalam waktu dekat banleg akan mengundang sejumlah elemen masyarakat, untuk melakukan uji publik terhadap dua raperda tersebut. Diharapkan nantinya akan ada masukan dari masyarakat, sehingga ketika dibahas raperda tersebut benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Jember.

Seperti diketahui, dua raperda inisiatif tersebut lahir karena ada sejumlah persoalan. Sebut saja misalnya di internal Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan yang mengalami krisis modal sehingga butuh suntikan modal dari APBD. (Win)

Comments are closed.