
Aidil Chaidir (paling kiri) saat sosialisasi edukasi dan perlindungan konsumen industri keuangan non bank.
Jember Hari Ini – Masih banyak lembaga jasa keuangan non bank seperti asuransi, leasing dan lembaga jasa keuangan lainnya yang tidak memahami tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam sosialisasi tentang edukasi dan perlindungan konsumen kepada pimpinan industri keuangan non bank, Kamis siang, terungkap selama ini lembaga jasa keuangan hanya fokus terhadap program bisnisnya tanpa mengetahui ketentuan perindungan terhadap konsumen.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aidil Chaidir, mengatakan, umumnya mereka hanya mengetahui adanya OJK tetapi belum mengetahui tugas dan fungsinya, terutama dalam pengawasan lembaga jasa keuangan. Dengan sosialisasi tentang edukasi dan perlindungan terhadap konsumen itu, diharapkan setiap lembaga jasa keuangan tidak hanya murni bisnis mencari keuntungan tetapi akhirnya justru merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pimpinan lembaga jasa keuangan yang ada diharapkan mengutamakan perlindungan kepada konsumen dengan melibatkan seluruh pegawai yang dipimpinannya.
Aidil menegaskan, jika setiap lembaga jasa keuangan memberikan layanan disertai perlindungan kepada konsumen, maka secara otomatis berpengaruh positif terhadap produk yang dijualnya. (Fathul)