Manajer PLN APJ Jember Pastikan Tidak Ada Mafia Penjualan Token Listrik

LOGO newsJember Hari Ini – Manajer PLN Area Jember, Putu Priyatna, menegaskan, tidak ada mafia dalam penjualan token atau pulsa listrik di Jember. Beban pajak penerangan jalan umum sebesar 10 persen dari nilai token yang dibebankan kepada konsumen, seluruhnya masuk dalam kas daerah sesuai Peraturan Daerah. Begitu juga beban biaya administrasi sebesar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 tiap transaksi, sepenuhnya menjadi milik bank atau agen yang menjual token listrik tersebut.

Putu memastikan program penjualan token listrik sudah sesuai peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah yang berlaku, tidak ada unsur permainan dari pihak PLN. Menurutnya, beban biaya Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) juga berlaku terhadap penggunaan listrik pasca bayar yang dibayar setiap bulan.

Meski demikian, Putu berharap jika ada masyarakat mengetahui adanya indikasi kecurangan dalam program token listrik yang merugikan konsumen, hendaknya segera dilaporkan kepada unit PLN terdekat. (Fathul)

Comments are closed.