Jember Hari Ini – Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, menyambut baik pembuatan Raperda Penyertaan Modal Terhadap Perusahaan Daerah.
Direktur Utama PDP Kahyangan, HM. Sujatmiko, mengatakan, keberadaan Raperda Penyertaan Modal Terhadap Perusahaan Daerah sangat diperlukan di Jember, khususnya untuk PDP Kahyangan yang sedang dalam krisis anggaran. Dengan keberadaan raperda tersebut, Pemerintah Daerah memiliki payung hukum untuk berinvestasi terhadap perusahaan daerah. Sujatmiko berharap, raperda tersebut rampung sebelum pembahasan R-APBD tahun 2016. Sehingga tahun depan, Pemkab Jember sudah bisa berinvestasi terhadap perusahaan daerah.
Diberitakan sebelumnya, Banleg DPRD Jember mulai membahas dua raperda inisiatif, yakni Raperda Penyertaan Modal Terhadap Perusahaan Daerah, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). (Win)