Tiga Orang Sopir Taksi Tertangkap Sedang Berjudi di Pangkalannya

SALAH SATU TERSANGKA SOPIR TAKSI MAIN JUDI

Salah satu sopir taksi (baju merah) saat diperiksa penyidik.

Jember Hari Ini – Tiga orang sopir taksi, Selasa dini hari tertangkap tangan bermain judi domino di pangkalan taksi depan RS Jember Klinik Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang. Ketiganya berinisal  JR warga Jalan Letjen S Parman, EW warga Perum Jember Permai II, dan RS warga Jalan Pangandaran Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Agus Sutriyono, ketiga tersangka tertangkap saat asyik bermain judi domino saat menunggu penumpang sekitar jam 00.30 WIB. Dari tangan tersangka polisi menyita satu set kartu domino, empat belas potong lidi, dan uang tunai Rp 330 ribu. Aktivitas tersangka sebenarnya sudah 3 hari dipantau pihak kepolisian atas dasar laporan masyarakat sekitar. Tersangka dinilai cukup lihai menyembunyikan aktivitas perjudiannya dengan cara mengganti uang tahruhan dengan lidi. Dari pengakuan tersangka, ternyata satu lidi nilainya setara dengan uang Rp 1.000.

Hingga Selasa siang, ketiganya masih menjalani penyidikan di Mapolsek Patrang. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.