Tim Pemenangan Kedua Paslon Saling Lapor Dugaan Pelanggaran

LOGO newsJember Hari Ini – Situasi menjelang pelaksanaan pilkada Kabupaten Jember mulai menghangat. Tim sukses kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember sama-sama menilai terjadi pelanggaran dan saling lapor ke Panwaslih.

Seperti yang dilakukan tim advokasi pasangan calon Faidah–Muqit yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1. Dalam laporannya, tim Faidah-Muqit menilai pasangan tersebut telah melibatkan perangkat desa, PNS, dan sejumlah pejabat.

Menurut tim kuasa hukum pasangan calon Faidah-Muqit, Muhammad Husni Tamrin, tim pemenangan  nomor urut 1 memobilisasi pejabat dan perangkat desa di sejumlah kecamatan. Tamrin menilai, tindakan tersebut telah melanggar PKPU nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah. Dia berharap agar Panwaslih merespon laporan tersebut.

Sementara juru bicara tim pemenangan pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto, Muhammad Jufriadi, menegaskan, juga akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan nomor urut 2. Jufriadi mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk dijadikan dasar pelaporan kepada Panwaslih Kabupaten Jember.

Sementara anggota Panwaslih Kabupaten Jember, Nur Elya Anggraini, menyatakan sudah menerima 7 laporan yang disampaikan kepada Panwaslih. Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi laporan, apakah laporan itu memenuhi syarat formal dan materiil. Jika memenuhi syarat, maka Panwaslih akan rekomendasikan ke KPU Kabupaten Jember jika memang merupakan pelanggaran administrasi. (Hafit)

Comments are closed.