Jember Hari Ini – Rabu sore, Tim penyidik Polres Jember memeriksa 13 orang saksi lagi terkait kasus dugaan perusakan mobil dinas milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur yang digunakan oleh tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Pantauan Mapolres Jember, ke-13 orang yang berasal dari Desa Paseban Kencong tersebut dimintai keterangan dengan didampingi 3 penasehat hukum yang diketuai Eko Imam Wahyudi.
Menurut Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Reskrim Polres Jember, Iptu Sujilan, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus perusakan tersebut karena pemeriksaan terhadap mereka masih sedang berlangsung. Ke-13 orang saksi ini diperiksa karena disebut-sebut mengetahui secara langsung peristiwa tersebut. Hingga saat ini jumlah saksi sudah dimintai keterangan mencapai 30 orang.
Sebelumnya anggota tim peneliti dari ITS Surabaya melaporkan kasus perusakan 2 unit mobil oleh warga Desa Paseban ke Mapolres Jember. Kedatangan tim ahli ITS ini sebanarnya bertujuan meneliti struktur tanah untuk pembuatan tiang pancang atau beton. Namun warga menyangka tim tersebut akan melakukan penambangan di sekitar Jalur Lintas Selatan (JLS). (Hafit)
