Gelapkan Motor Kekasih, Pemuda Warga Jalan Imam Bonjol Ditangkap Polisi

LOGO newsJember Hari Ini – Termakan  janji manis sang pacar, seorang perempuan bernama Elly Ermawati yang kost di Jalan Mojopahit Jember, menjadi korban penipuan kekasihnya berinisial DK, warga Jalan Imam Bonjol Tegal Besar Kaliwates. Dengan alasan pinjam sebentar, sepeda motor Yamaha Mio milik korban dibawa kabur dan dijual oleh kekasihnya. Tersangka DK akhirnya bisa ditangkap bersama 3 orang penadahnya, masing-masing berinisial EM dan AG warga Desa Balung Kopi Kecamatan Balung, dan EK warga Grenden Kecamatan Puger.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus Supriyanto, menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi sekitar 3 pekan lalu. Karena sudah berpacaran dengan korban, DK sering bertandang ke tempat kost korban di Jalan Mojopahit. Tanggal 24 Agustus lalu DK pura-pura meminjam sepeda motor milik korban. Hingga waktu yang dijanjikan motor tesebut tidak kembali, justru korban mendapat informasi bahwa motornya dijual kepada IM seharga Rp 4,2 juta. IM bersama AG kemudian menjualnya kembali kepada EK seharga Rp 4,7 juta.

Hingga Jumat siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangannya disita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih nopol P-6894-QR. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (Hafit)

 

Comments are closed.