Tim Penyidik Polres Jember, hari ini, memanggil saksi kasus dugaan pungli yang diduga dilakukan staf UPTD Kalisat.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Reskrim Polres Jember, Iptu Sujilan, tim penyidik memanggil 8 saksi guru, terkait kasus pemotongan gaji dan THR, saat hari raya fitri lalu.
Hingga saat ini tim penyidik Polres Jember belum menetapkan tersangka kasus pungli yang menimpa puluhan guru tersebut. (Hafid)
