Jember Hari Ini – Ketua DPD Nasdem Jember, Mohammad Eksan, mengancam akan melaporkan Panwaslih Kecamatan Kaliwates kepada Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), terkait surat perintah penurunan alat peraga kampanye yang terpasang di rumahnya.
Di hadapan sejumlah wartawan, Eksan menyatakan, Panwaslih Kecamatan Kaliwates tidak memahami Peraturan KPU. Eksan menilai gambar yang terpasang di depan rumahnya bukan termasuk kategori alat peraga kampanye maupun bahan kampanye. Sesuai Peraturan KPU, ada empat tempat yang dilarang untuk dipasangi alat peraga. Diantaranya tempat ibadah, lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. Apalagi, lanjut Eksan, surat permintaan penurunan gambar dari Panwaslih Kecamatan Kaliwates tidak didahului dengan surat peringatan terlebih dahulu. Seharusnya ada surat peringatan jika memang gambar tersebut dianggap melanggar aturan.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kecamatan Kaliwates, Irwan Sukirno, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Win)
