Jember Hari Ini – Komisi B DPRD Jember akan memanggil Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Camat Kencong, dan Kepala Desa Paseban untuk mengantisipasi terjadinya konflik tambang seperti yang terjadi di Lumajang.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, mengatakan, polemik tambang pasir besi di Paseban hingga saat ini masih memiliki potensi konflik yang cukup besar. Masyarakat setempat masih bersikeras menolak segala bentuk aktivitas pertambangan.
Politisi PDI Perjuangan ini tidak ingin polemik tambang pasir besi di Paseban meletus hingga memakan korban seperti yang terjadi di Lumajang. Untuk itulah, harus diambil langkah antisipasi sejak awal sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Apalagi, menurut Bukri, di Paseban sempat terjadi beberapa kali aksi massa terkait polemik tambang. Terakhir, mobil peneliti Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya dirusak massa karena warga menduga mereka akan melakukan penelitian tambang. Padahal, peneliti ITS hanya melakukan survei struktur tanah untuk keperluan pembangunan jembatan.
Seperti diberitakan di sejumlah media, kasus penambangan pasir di Desa Selo Awar-Awar Kecamatan Pasirian Lumajang menelan korban jiwa. Salim Kancil, seorang aktivis kontra tambang, tewas dibunuh oleh sejumlah orang yang disinyalir sebagai orang suruhan pro tambang. (Win)