Jember Hari Ini – Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Jember akan segera mengundang Penjabat (PJ) Bupati Jember, Supaad, terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah agar bisa segera dituntaskan tahun ini.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Jember, Siswono, menyatakan, ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan dari Penjabat Bupati yang baru dilantik tersebut. Ia mencontohkan, terkait Raperda penyertaan modal perusahaan daerah untuk PDP Kahyangan senilai Rp 2 miliar yang pernah disampaikan Bupati MZA Djalal sebelum masa tugasnya berakhir beberapa waktu lalu.
Sebelum membahas lebih detail tentang Raperda inisiatif dan memutuskan menjadi Perda, perlu penjelasan dari Penjabat Bupati Jember maupun instansi terkait, termasuk jajaran Direksi PDP Kahyangan. Selain Raperda inisiatif tentang penyertaan modal perusahaan daerah, Badan Pembuatan Perda juga membutuhkan penjelasan langsung dari Penjabat Bupati terkait Raperda tanggung jawab sosial perusahaan. Siswono mengaku masih berkoordinasi dengan Pemkab Jember, terkait kesiapan Penjabat Bupati untuk mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Badan Pembuatan Perda DPRD Jember tersebut. (Fathul)