Lapas Jember Kembali Terima Limpahan Terpidana Kasus Terorisme

ALIP PURNOMO

Alip Purnomo

Jember Hari Ini – Satu lagi terpidana kasus teroris di dikirim ke Lapas Klas IIA Jember. Napi teroris berinisial DG merupakan warga Sumberlawang Kabupaten Sragen Jawa Tengah, yang sebelumnya ditahan di Mako Kelapa 2 Jakarta.

Informasi dari Kejaksaan Negeri Jember, terpidana DG divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, karena terbukti  melakukan tindakan pidana terorisme. Kejaksaan Negeri Jember Selasa lalu menjemput terpidana di Bandara Juanda Surabaya, dengan pengawalan ketat Satgas Teroris Kejaksaan Agung dan anggota densus 88.

Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik Lapas Klas IIA Jember, Alip Purnomo, mengakui sudah menerima terpidana kasus terororisme tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, saat ini yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di sel pengenalan lingkungan Lapas Jember. Pihak lapas terus memantau kondisi peerkembangan  terpidana, baik dari sisi fisik maupun psikologi.

Sebelumnya, Lapas Klas IIA Jember menerima napi berinisial ES yang juga merupakan narapidana kasus terorisme dari Lapas Porong Sidoarjo. Peran ES dalam jaringan teroris sebagai pemberi doktrin kepada anggota jaringannya. Pihak Lapas terus mengawasi dan memantau gerak-gerik kedua narapidana ini agar tidak menularkan paham teroris kepada napi lainnya. (Hafit)

Comments are closed.