Hingga Lebih Satu Bulan Izin Perlintasan Hayam Wuruk Belum Juga Tuntas

LOGO newsJember Hari Ini – Hingga melewati satu bulan, proses perizinan perlintasan kereta api di Jalan Hayam Wuruk  yang menyebabkan 5 orang korban tewas, belum juga tuntas.

Menurut Kasat Lantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Zusan, dalam pertemuan di DPRD Jember beberapa waktu lalu, pihak pengembang Perumahan Mandiri Land dan Roxy Mall masih mengurus perizinan ke Dirjen Perkeretaapian. Jika semua perizinan itu sudah tuntas, baru memasuki tahap AMDAL Lalin.

Untuk AMDAL Lalin, lanjut Nopta, harusnya dibangun terlebih dahulu pos perlintasan dan perangkat pendukung lainnya, baru pos lama dibongkar untuk mengoperasikan pos yang baru. Namun sejauh ini menurut Nopta, semua perizinan itu belum selesai karena masih dalam proses pengajuan.

Sementara Humas PT KAI Daops 9 Jember, Eko Sri Mulyanto, menyatakan, pihaknya masih menunggu selesainya proses perizinan tersebut. Sesuai kesepakatan dalam pertemuan di DPRD sebelumnya, pihak pengembang Mandiri Land dan Roxy berjanji menyiapkan 6 orang petugas pintu perlintasan. Sementara pihak PT KAI bertugas menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta mendidik dan melatih petugas pintu perlintasan sesuai dengan Standar Operasional (SOP) perkereta apian.

Sebelumnya, 5 orang penumpang mobil Toyota Innova asal Jombang tewas tertabrak Kereta Api Probowangi di perlintasan kereta api depan Roxy Mall Jalan Hayam Wuruk Agustus lalu. (Hafit)

Comments are closed.