Jember Hari Ini – Penjabat Bupati Jember, Supaad, hari ini mendatangi kantor DPRD Jember. Supaad langsung berkoordinasi dengan empat pimpinan DPRD Jember untuk realisasi percepatan penyerapan anggaran.
Ditemui usai koordinasi dengan pimpinan DPRD Jember, Supaad mengatakan, kedatangannya ke DPRD Jember untuk membahas serapan APBD Jember tahun 2015 yang masih cukup rendah. Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Supaad, ada beberapa langkah yang akan ditempuh. Diantaranya segera mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk meminta petunjuk lebih lanjut terkait realisasi pencairan dana bansos. Sebab, lanjut Supaad, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran bansos Provinsi Jawa Timur sudah mulai dicairkan. Surat Edaran Mendagri terkait keharusan badan hukum bagi penerima bansos oleh Pemprov Jawa Timur baru akan diberlakukan tahun 2016 mendatang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyambut langkah dari PJ Bupati Jember tersebut. Menurut Ayub, memang menjadi keharusan bagi Pemprov Jawa Timur memberikan petunjuk kepada pemerintah di bawahnya. Ayub berharap, dengan langkah tersebut akan ada jawaban terkait persoalan Surat Edaran Mendagri tersebut. Apalagi pimpinan DPRD Jember dalam waktu dekat juga akan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri. (Win)