Jember Hari Ini – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya yang masih dibawah umur, HN, warga Desa Sumber Kalong Kecamatan Kalisat, Jumat (9/10/2015) sore ditangkap anggota polsek setempat.
Kanit Reskrim Polsek Kalisat, Ipda Munandar, menceritakan, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan fisik pada putrinya yang masih kelas 2 SMP tersebut. Dengan bantuan pamannya, korban diperiksakan ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan bidan inilah diketahui ternyata korban sudah hamil 4 bulan.
Setelah didesak oleh kedua orang tuanya, korban akhirnya mengaku bahwa HN yang merupakan kakak iparnya tersebut pelakunya. HN memaksa korban melayani nafsu bejatnya ketika korban menginap di rumah kakaknya bulan ramadhan lalu. Tidak terima dengan perlakuan HN, hari itu juga kedua orang tua korban melapor ke mapolsek setempat. Lima hari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka. Kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus Supriyanto, membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan tersebut dari Polsek Kalisat. Hingga Sabtu siang, penyidik PPA Polres Jember masih memeriksa sejumlah saksi serta meminta hasil visum dari rumah sakit. (Hafit)
