Jember Hari Ini – Satnarkoba Polres Jember Minggu (11/10/2015) malam kembali menangkap 2 orang tersangka, kasus peredaran sabu-sabu di dua TKP berbeda. Keduanya berinisial MR alias AN, warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, dan ASS warga jalan Kaliurang Sumbersari.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, tertangkapnya tersangka kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka berinisial AW yang tertangkap sebelumnya, dengan barang buktinya sekitar 20 gram sabu 3 bulan lalu. Dari keterangan AW inilah mengarah kepada tersangka MR yang kemudian Sabtu (10/10/2015) malam ditangkap di rumahnya bersama barang bukti 8 gram sabu, serta uang hasil transaksi sebesar Rp 1,6 juta.
Dari pengembangan penyidikan terhadap MR, mengarah kepada pelaku lain berinisial ASS warga Jalan Kaliurang Sumbersari. Dari tangan ASS polisi berhasil menyita barang bukti 1 poket sabu-sabu seberat 0,3 gram, 2 butir Inex, serta 1 buah alat hisap atau bong. Menurut Sukari, polisi masih akan terus mengembangkan penyidkan untuk mengungkap angota jaringan lainnya.
Hingga Senin siang, polisi masih memeriksa kedua tersangka. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat hampir 8 gram, uang tunai Rp 1,6 juta, 2 butir Inex, seperangkat alat hisap serta sebuah handphone. (Hafit)