Pemilik Kost Dihimbau Lakukan Pengawasan untuk Cegah Paham Komunis

KAMAR KOST BERHIAS LOGO KOMUNIS

Kamar kost berhias banner logo komunis.

Jember Hari Ini – Menyusul kejadian pemasangan logo komunis oleh salah satu penghuni kost di Jalan Karimata beberapa waktu lalu, polisi menghimbau seluruh pemilik kost di wilayah Sumbersari melakukan pengecekan kamar secara rutin setiap minggu.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Imam Sunarno, pengecekan kamar kost dilakukan agar pemasangan logo komunis tidak terulang lagi di Kabupaten Jember. Hal ini sebagai upaya preventif sebelum sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya akan terus memberikan sosialisasi terutama kepada pemilik rumah kost, agar mereka bisa terlibat aktif dalam mencegak masuknya paham komunis di Indonesia.

Sebelumnya, seorang siswa balai pelatihan di Jalan Bengawan Solo berinisial MPN ditangkap polisi karena memasang banner logo komunis. Namun mahasiswa tersebut dilepas dan dikenai wajib lapor karena ada 2 orang  rekannya  berinisial YG dan AD yang mengakui sebagai pemilik dan pemasang logo komunis tersebut. Kedua mahasiswa tersebut akhirnya dikenai wajib lapor 2 kali seminggu, setelah menjalani serangkaian pemariksaan selama 1 kali 24 jam. (Hafit)

Comments are closed.