Jember Hari Ini – Perhutani sudah penjarakan 83 orang tersangka kasus tambang ilegal selama 3 tahun terakhir. Meski demikian, ternyata belum banyak memberikan efek jera kepada masyarakat.
Menurut Wakil Kepala Perhutani Jember, Krido, sebagian besar tersangka yang berhasil ditangkap berasal dari luar kota Jember. Krido menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap dari 2 lokasi tambang, yakni tambang batu mangan ilegal di Kecamatan Silo, dan tambang emas ilegal di kawasan Gunung Manggar Kecamatan Wuluhan. Ternyata efek jera dari kasus tambang ilegal ini menurut Krido, hanya berlaku bagi masyarakat di sekitar hutan yang mulai memahami dampak lingkungan dan dampak hukumnya. Tetapi efek jera tidak berlaku bagi masyarakat luar daerah, terbukti aktivitas tambang ilegal justru banyak dilakukan oleh orang dari luar kota Jember.
Kepada sejumlah wartawan, Krido mengaku prihatin dengan banyaknya kasus tambang ilegal tersebut. Perhutani bersama polisi terus melakukan penangkapan kasus tambang, tetapi sejauh ini tidak mendapat profit sedikitpun dengan potensi tambang yang ada di wilayahnya. Ia hanya bisa berharap, dengan penangkapan sejumlah pelaku tambang ilegal, lingkungan dan kawasan perhutani tetap terjaga dan tidak terjadi pelanggaran hukum di tengah masyarakat. (Fathul)
