Jember Hari Ini – Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember, David Handoko Seto, memperkirakan akan banyak bahan kampanye berupa poster dan brosur yang seharusnya terpasang di rumah-rumah warga, justru terpasang pada tiang listrik, pepohonan, dan fasilitas umum lainnya.
Menurut David, bahan kampanye yang pendistribusiannya diserahkan kepada tim pemenangan masing-masing calon, dianggap tidak efektif dan rawan konflik karena berebut tempat fasilitas umum. David yakin poster dan brosur yang seharusnya dipasang di setiap rumah warga akan terjadi banyak pelanggaran karena dipasang pada fasilitas umum yang tidak seharusnya. Oleh sebab itu, ia berharap pemasangan bahan kampanye dilakukan oleh penyelenggara pilkada ditingkat bawah dengan melibatkan RT-RW. Selain terpasang sesuai ketentuan, pemilih bisa memahami visi-misi pasangan calon dan pengawasannya juga lebih mudah.
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Jember, Habib M Rohan, menyatakan, pencetakan bahan kampanye yang terpisah masing-masing pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU. Mekanisme pemasangannya juga sudah diatur dalam Peraturan KPU, yakni diserahkan kepada tim pemenangan masing-masing paslon. Rohan berharap tim pasangan calon menyampaikan bahan kampanye ke rumah-rumah warga pendukungnya, bukan justru dipasang pada tiang listrik atau fasilitas umum lainnya. (Fathul)

