Pemprov Diminta Tinjau Ulang Izin Baru Tambang Pasir Besi Paseban

LOGO newsJember Hari Ini – Izin tambang pasir besi yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menuai protes keras dari elemen masyarakat. Seperti yang diungkapkan aktivis LSM Mina Bahari, Mohammad Soleh.

Soleh menyayangkan keputusan Pemprov Jawa Timur yang mengeluarkan izin baru untuk penambangan pasir besi di Desa Paseban. Padahal, menurut dia, penolakan masyarakat terhadap aktivitas penambangan pasir besi cukup keras. Meski belum bisa memastikan izin tambang tersebut palsu, Soleh mempertanyakan keabsahan izin tambang tersebut. Sebab, sebelum izin dikeluarkan, semestinya pihak perusahaan harus memiliki amdal yang salah satu syaratnya adalah memperoleh persetujuan dari masyarakat. Sementara hingga saat ini belum ada satupun perusahaan yang meminta persetujuan warga.

Penolakan masyarakat Paseban terhadap segala aktivitas pertambangan cukup keras. Untuk itu, Soleh mendesak DPRD dan Pemkab Jember segera mengirimkan surat kepada Pemprov Jawa Timur agar meninjau ulang izin penambangan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat DPRD bersama Disperindag dan Polres Jember, terungkap Pemprov Jawa Timur telah mengeluarkan tiga izin baru penambangan. Satu diantaranya izin tambang pasir besi di Paseban, sedangkan dua izin lainnya untuk tambang mangan di Kecamatan Silo. (Win)

Comments are closed.