Jember Hari Ini – Sebanyak 45 proyek Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Jember terlambat pengerjaannya karena dilakukan 4 kali tender ulang. Kepala Dinas PU Bina Marga Jember Rasid Zakaria, menyesalkan ruwetnya proses tender tersebut.
Persoalannya menurut Rasid, ada perbedaan kepentingan antara dinas selaku pengguna anggaran dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mempunyai independensi dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Seharusnya ada sinergitas yang baik antara ULP dengan dinas terkait, agar pelaksanaan tender bisa dilakukan satu kali tanpa harus berulang hingga 4 kali. Sebab, jika terjadi keterlambatan serapan anggaran, justru dinas selaku pengguna anggaran yang bertanggung jawab.
Proses tender 45 proyek yang seharusnya selesai awal September lalu, baru saat ini selesai. Itupun tidak bisa langsung dikerjakan karena masih harus menyesuaikan kesiapan rekanan, khususnya terkait modal awal untuk pengerjaan proyek tersebut. Meski demikian, tambah Rasid, ia optimis pengerjaan seluruh proyek di Dinas PU Bina Marga akan selesai seluruhnya pada akhir tahun anggaran, 15 Desember mendatang. (Fathul)
