Peredaran Uang Palsu di Jawa Timur Tertinggi Kedua Nasional

PEMERIKSAAN UPAL 12 MILIAR

Pemeriksaan uang palsu senilai Rp 12,2 miliar.

Jember Hari Ini – Hingga bulan Oktober ini, peredaran uang palsu di Jawa Timur menempati peringkat dua setelah Provinsi DKI Jakarta. Demikian disampaikan Direktur Departemen Pengelolaan Uang Kantor Pusat Bank Indonesia, Hasiolan Siahaan.

Kepada sejumlah wartawan Hasiolan menerangkan, dari hasil evaluasi Bank Indonesia, peredaran uang palsu di Jawa Timur terbanyak terjadi di daerah tapal kuda yang meliputi daerah Pasuruan, Probolinggo, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi. Memang, lanjut Hasiolan, semakin banyak peredaran uang rupiah di daerah, maka semakin besar pula resiko peredaran uang palsu. Saat ini Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan aparat penegak hokum untuk melakukan pemberantasan peredaran uang palsu.

Secara khusus Hasiolan mengapresiasi penangkapan uang palsu yang dilakukan Polres Jember. Sebab, dari data Bank Indonesia, penangkapan tersebut merupakan penangkapan terbesar sepanjang tahun 2015. Begitupun dengan tuntutan dan vonis bagi para terdakwa, merupakan tuntutan dan vonis tertinggi atas pelaku pemalsuan uang rupiah. Hasiolan berharap tuntutan 18 tahun dengan vonis 14 tahun tersebut bisa ditiru oleh aparat penegak hukum di daerah lainnya. (Win)

Comments are closed.