Pedagang Jeruk Asal Gumukmas yang Jadi Kurir Sabu Ditangkap Polisi

LOGO newsJember Hari Ini – Polres Jember Kamis (22/10/2015) sore kembali menangkap seorang kurir sabu berinisial MM, pedagang jeruk asal Desa Purwoasri Kecamantan Gumukmas. Penangkapan MM ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap 2 pelaku yang tertangkap sebelumnya berinisial AS warga Glenmor Banyuwangi, dan MSN warga Situbondo.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, dari pengembangan penyidikan terhadap kedua tersangka AS dan MSN tersebut, diketahui barang tersebut diperoleh dari MM seharga Rp 300 ribu dan belum dibayar lunas. Kamis malam polisi melakukan penangkapan terhadap MM yang sedang menunggu pembayaran dari tersangka AS di lapangan Umbulsari. Selain itu, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial SB,  warga Desa Umbulsari Kecamatan Umbulsari Jember. Sebab, dari pengakuan MM, dirinya mendapat barang haram tersebut dari SB. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar pemasok barang tersebut kepada SB.

Sebelumya, polisi manangkap AS dan MS ketika sedang melakukan pesta sabu di Perum Sadewa Kecamatan Patrang. Belakangan diketahui ternyata AS merupakan salah satu PNS di Pengadilan Agama Jember. (Hafit)

Comments are closed.