Diduga Melakukan Pemerasan, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

ILUSTRASI - PEMERASAN

Ilustrasi pemerasan

Jember Hari Ini – Diduga memeras warga Desa Sumberjati Kecamatan Silo, 2 orang yang mengaku sebagai wartawan salah satu tabloid ditangkap Polsek Sempolan. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta. Keduanya berinisial AG, warga Desa Pancakarya Ajung, dan MA warga Kelurahan Slawu Kecamatan Patrang.

Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Suryadi Kadir, kedua tersangka ditangkap karena diduga memeras korban bernama Wahyudi senilai Rp 30 juta. Pemerasan ini dilakukan kedua tersangka berawal  dari foto korban yang diduga berboncengan dengan pacarnya. Hasil foto tersebut kemudian ditunjukkan kepada korban untuk menakut-nakuti. Kedua wartawan tersebut kemudian meminta uang senilai Rp 30 juta, dengan alasan akan dibagikan kepada 5 orang wartawan lain agar tidak diberitakan. Korban yang kebetulan mempunyai saudara anggota Polsek Sempolan melaporkan kasus ini kepada polisi, karena para pelaku ngotot minta uang untuk menutup kasus tersebut. Karena korban tidak punya uang, Sabtu siang korban memberikan uang Rp 2 juta dengan janji sisanya akan diberikan hari Senin (26/10/2015) besok. Namun ketika tersangka keluar dari rumah korban, kedua tersangka ditangkap polisi bersama barang buktinya.

Hingga Sabtu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sempolan. Dengan beberapa pertimbangan, penyidik Polsek Sempolan memutuskan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. (Hafit)

Comments are closed.