Panwaslih Temukan 88 Ribu Lebih DPT Bermasalah

KETUA PANWASLIH - DIMA AKHYAR

Dima Akhyar

Jember Hari Ini – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bupati dan Wakil Bupati Jember temukan 88 ribu lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Panwaslih Kabupaten Jember merekomendasikan agar KPU segera melakukan perbaikan DPT.

Ketua Panwaslih Kabupaten Jember, Dima Akhyar, menyebutkan, berdasarkan analisa dan temuannya terhadap DPT yang sudah ditetapkan KPU, 88 ribu lebih tidak sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU. Diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, tidak valid karena nomor dan jumlah digitnya tidak sesuai, bahkan tidak ada nomor digitnya, serta nama dan alamat sama atau identik. Menurut Dima, DPT bermasalah ini ditemukan di 246 desa yang tersebar di 31 kecamatan. KPU, lanjut Dima, harus segera melakukan perbaikan.

Sementara anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, mengakui sudah menerima rekomendasi Panwaslih tersebut dan langsung melakukan pengecekan melalui Sistem Data Pemilih (Sidalih). Namun menurut Hanafi, seluruh DPT yang direkomendasikan Panwaslih hingga 88 ribu lebih, ternyata sudah benar dan valid sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU. Hanya sebagian kecil yang benar, itupun karena orangnya meninggal dunia setelah DPT ditetapkan oleh KPU.

Hanafi justru mepertanyakan sistem yang digunakan Panwaslih untuk mengecek DPT yang sudah ditetapkan KPU tersebut. Agar tidak menimbulkan simpang siur infomasi, ia mengajak Panwaslih dan wartawan mengecek Sidalih bersama agar diketahui kebenarannya. (Fathul)

Comments are closed.