Audiotorial “Dana Desa”

ILUSTRASI - DANA DESA

Ilustrasi : Dana desa

Sekitar 30 persen desa di Jember belum menerima kucuran dana desa. Problemnya, desa bersangkutan tidak memiliki cukup kemampuan membuat proposal dan perencanaan. Padahal, menurut Kabag Pemerintahan Desa Kabupaten Jember, Pak Winardi, pihaknya membuka peluang bagi desa untuk memanfaatkan tenaga ahli dari perguruan tinggi. Pak Winardi juga menerangkan, dari hasil evaluasi didapati desa membutuhkan tenaga-tenaga pendamping. Karena itu, kata Pak Winardi, pihaknya akan menyiapkan SDM yang direkrut dari tenaga-tenaga yang dulu berpengalaman mengelola PNPM Mandiri Pedesaan.

Kalau tidak keliru jumlah desa di Jember sekitar 245 desa. Jadi, jika setiap desa kebagian Rp 750 juta, maka dana desa  yang mengucur ke Jember mencapai sekitar Rp 180 miliar. Tentu jumlah yang tidak sedikit untuk menggerakkan roda ekonomi desa.

Begitulah, maka langkah Pemkab Jember menyiapkan tenaga pendamping mesti diapresiasi. Syukur, kalau tenaga pendamping itu tidak disediakan melulu untuk desa yang kesulitan menyusun proposal dan rencana pembangunan. Sebab, mengelola dana bukan sekedar membelanjakannya. Ada serangkaian aturan yang mesti dipatuhi. Kalau tidak, perangkat desa bisa terseret ke masalah hukum. itu pula sebabnya, Pemkab juga harus menyiapkan seperangkat aturan main. Mungkin berupa Perda atau Peraturan Bupati. Tujuannya, agar selain ada payung hukumnya, di sana juga ada standarisasi pengelolaan dana desa. Yang lebih penting lagi, aturan itu memberi ruang bagi dilakukannya pengawasan serta peran serta masyarakat.

Bukan apa-apa, sebagian besar, kalau tidak semua orang, pasti ingin dana desa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat desa. Dana itu akan benar-benar bermanfaat bagi penguatan desa kalau pegelolaannya benar, tepat sasaran, tepat guna, dan berdaya guna. Sebaliknya, kalau salah urus, dimanipulasi, peruntukannya untuk kepentingan politik, maka dana desa yang mestinya sebuah berkah berubah menjadi masalah. (Aga)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are closed.