Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember berharap polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera berakhir. Rekomendasi Panwaslih sudah ditindaklanjuti dengan memerintahkan jajaran PPK dan PPS untuk melakukan pencermatan ulang terhadap DPT yang sudah ditetapkan.
Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, berharap, Panwaslih berhati-hati dan tidak gegabah mengumumkan temuannya kepada publik, sebelum melakukan pengecekan secara cermat. Sebab, hal ini bisa berdampak negatif terhadap tingkat kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara pemilu.
Hanafi berharap tahapan pilkada yang sudah berlangsung kondusif, tidak berubah ricuh hanya karena ego sektoral masing-masing lembaga penyelenggara pemilu. Informasi yang menyisakan masalah di kemudian hari, sebaiknya tidak serta-merta dipublikasikan, tanpa ada verifikasi terlebih dahulu.
Sementara Ketua Panwaslih Kabupaten Jember, Dima Akhyar, juga berharap pelaksanaan pilkada berlangsung produktif dan kondusif. Jika masing-masing lembaga penyelenggara bekerja secara proporsional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, tidak akan pernah terjadi polemik.
Rekomendasi Panwaslih soal 88 ribu DPT bermasalah, sebenarnya rekomendasi normatif dengan dasar yang kuat, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan kepada Panwaslih. Selama KPU dan Panwaslih memahami akan tugas dan fungsinya masing-masing, Dima yakin tidak muncul polemik yang bisa memicu turunnya kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pilkada Jember. (Fathul)