Jember Hari Ini – Realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga akhir bulan Oktober hanya sekitar 50 persen. Realisasi tersebut masih lebih rendah jika dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto, ada banyak faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi PBB tahun ini. Salah satunya belum adanya kesadaran wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Menurut Suprapto, selama ini pihaknya memang tidak bisa memberikan sanksi, baik kepada wajib pajak maupun petugas pemungut pajak karena belum ada payung hukumnya. Dispenda baru akan meminta kepada wajib pajak untuk melunasi tanggungan PBB-nya, apabila obyek pajak akan dijual kepada pihak lain.
Suprapto menambahkan, pihaknya memberikan intensif kepada petugas pemungut pajak yang berprestasi. Hal itu dilakukan untuk memacu kinerja petugas pemungut pajak. Dari data Dinas Pendapatan Daerah Jember, realisasi PBB hingga akhir Oktober lalu baru mencapai 49 persen dari total baku PBB tahun 2015 ini senilai Rp 50 miliar. (Winarno)

