Disperindag Jember Himbau Tambang Rakyat Segera Urus Izin ke Pemprov

AHMAD SUDIONO

Ahmad Sudiono

Jember Hari Ini – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Jember, Ahmad Sudiono, mengumpulkan seluruh pemilik tambang rakyat, dan meminta mereka segera mengurus izin tambang ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Ahmad, dari 150 lebih penambangan rakyat di Kabupaten Jember, hanya 5 aktivitas tambang yang sudah mengantongi izin sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pertambangan. Selama ini sejumlah usaha tambang galian C itu hanya terdaftar di Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, serta memberikan retribusi pendapatan kepada kas daerah.

Ahmad mengakui sebagian tambang rakyat sudah mulai mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR), namun mandeg karena terkendala perubahan undang-undang yang mengahruskan pengurusan izin kepada Pemerintah Provinsi. Karena Disperindag dan ESDM Kabupaten Jember sudah tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan izin, maka ia mensosialisasikan kepada pemilik tambang rakyat agar meneruskan proses perizinannya ke Provinsi Jawa Timur.

Selama persyaratannya memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang, lanjut Ahmad, Disperindag dan ESDM Jember siap memberikan surat pengantar yang disyaratkan untuk pengurusan izin pertambangan rakyat kepada Pemerintah Provinsi. (Fathul)

Comments are closed.