Jember Hari Ini – Fraksi Nasdem DPRD Jember menolak pengesahan Raperda Desa dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Demikian terungkap saat rapat paripurna DPRD Jember, Sabtu siang, dengan agenda pengesahan enam Raperda.
Juru bicara Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, mengatakan, dua Raperda tersebut masih butuh kajian lebih mendalam. Raperda Desa misalnya, masih dibutuhkan kajian mendalam dengan melibatkan kepala desa sebagai pelaksana Perda tersebut. Selama ini, kata David, pembahasan di Pansus tidak pernah melibatkan kepala desa. Padahal kepala desa sebagai pelaksana Perda tersebut perlu didengar aspirasinya. Sedangkan untuk Raperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menurut Sekretaris DPD Partai Nasdem ini, belum dilakukan survei terhadap indeks kepuasan SKPD dan masyarakat mengenai perlu tidaknya dibentuk SKPD baru tersebut.
Menanggapi penolakan tersebut, Penjabat Bupati Jember, Supaad, mengatakan, jika memang masih ada yang perlu dikaji lebih dalam lagi, mestinya dibahas sebelumnya di internal Pansus yang telah dibentuk DPRD Jember. Bukannya disampaikan ketika Raperda sudah akan disahkan. Supaad menambahkan, sesuai dengan penjelasan pimpinan rapat paripurna, pada saat rapat Pansus tidak ada persoalan lagi. Apalagi kata dia, keberadaan Raperda tersebut dibutuhkan untuk masyarkat Jember.
Dari pantauan di lapangan, meski muncul interupsi dari Fraksi Nasdem agar pengesahan raperda ditunda, namun mayoritas anggota dewan setuju enam Raperda disahkan. (Winarno)