Jember Hari Ini – Komisi pemilihan umum kabupaten jember akan mengerahkan 300 orang pekerja, untuk melakukan proses sortir dan pelipatan suara. Hal itu dilakukan agar proses sortir dan pelipatan bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.
Komisioner KPU Kabupaten Jember, Dwi Endah Prasetyowati, mengatakan, proses pelipatan dijadwalkan akan dimulai tanggal 17 November mendatang. Menurut Endah, tidak ada syarat khusus untuk tenaga pelipat surat suara. Meski demikian, KPU akan memprioritaskan yang memiliki pengalaman sebagai tenaga pelipatan surat suara dalam pemilu sebelumnya. Dengan begitu diharapkan proses pelipatan surat suara bisa cepat selesai dan dikirimkan ke penyelanggara di tingkat bawah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Lebih lanjut Endah menerangkan, pada saat proses pelipatan suara, para pekerja sekaligus akan melakukan proses sortasi. Sehingga akan terlihat berapa persen jumlah surat suara yang rusak yang harus dilakukan penggantian oleh pihak rekanan. (Winarno)

