Jember Hari Ini – Kamis malam polisi kembali menangkap 2 orang pengedar narkoba di 2 TKP di kawasan kota dan Jember Selatan. Keduanya berinisial ANG. Warga Jalan Brantas Kelurahan Sumbersari, dan seorang perempuan berinisial FW warga Desa Karang Pring Sukorambi.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Sukari, pengungkapan kasus ini merupakan kelanjutan Operasi Sakau Semeru 2015. Kamis (12/11/2015) malam, anggotanya menangkap pelaku berinisial ANG di pinggir jalan raya Kelurahan Jember Lor Patrang. ANG merupakan target operasi pihak kepolisian karena selama ini menjalankan aksinya sebagai pengedar dan kurir narkoba di kawasan kota dan Jember Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,21 gram.
Setelah menangkap ANG operasi dilanjutkan ke kawasan Desa Jambearum Puger. Di tempat tersebut seorang perempuan berinisial FW ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba. FW tertangkap tangan membawa 0,9 gram sabu-sabu saat melintas di jalan desa Jambearum Puger. FW yang diduga sudah lama berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu ini juga merupakan target Operasi Sakau Polda Jatim.
Dari pengembangkan penyidikan terhadap FW, lanjut Sukari, ternyata masih ada lagi jaringan di atasnya yang diduga sebagai bandar. Polisi sudah memasukkan nama-nama jaringan diatas FW dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember. (Hafit)