Lagi, Pengedar Okerbaya di Kawasan Jember Timur Ditangkap Polisi

AKP-SUKARI

AKP Sukari

Jember Hari Ini – Meski hampir tiap hari dilakukan penangkapan, peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) di Kabupaten Jember tetap saja marak. Jumat (13/11/2015) malam, polisi kembali menyita barang bukti ribuan pil Trihexiphenidyl jenis baru, dari dua orang tersangka berinisial AF dan HT, keduanya warga Desa Suren Ledokombo.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Sukari, pengungkapan kasus peredaran Okerbaya ini masih merupakan bagian dari sasaran Operasi  Sakau Semeru. Jumat malam polisi melakukan operasi pembersihan penyalahgunaan Okerbaya dengan menerjunkan 2 tim ke arah Jember Timur.

Dalam operasi ini dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar berhasil ditangkap, dengan barang bukti obat obat Trex berlogo “Holy”  sebanyak 30 butir, obat Trex berlogo “Y” sebanyak 4.000 butir, serta uang hasil transaksi senilai Rp 77.000. Pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas distributor obat keras tersebut. Sebab, hingga Sabtu siang tersangka belum juga bersedia menyebutkan nama distributornya.

Sukari menangkap para pengedar obat keras berbahaya ini, karena masyarakat mengkonsumsi obat ini, hanya untuk mendapatkan efek samping dari obat tersebut. Hingga Sabtu siang, Satreskoba Polres Jember sudah menangkap 3 orang tersangka kasus peredaran obat berbahaya, dengan barang bukti hampir 10 ribu pil Trex dan Dextro. (Hafit)

Comments are closed.