Kesulitan Ekonomi, Warga Curahtakir Nekat Curi Kayu Jati Milik Perhutani

ILUSTRASI - PENCURIAN KAYU JATI

Ilustrasi : Pencurian kayu.

Jember Hari Ini – Dengan alasan untuk kebutuhan hidup, seorang warga Desa Curah Takir Tempurejo berinisial YS, nekat mencuri kayu jati milik Perhutani. Namun aksi YS diketahui polisi hutan, sehingga tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke mapolsek setempat.

Saat diperiksa di Mapolsek Tempurejo, YS mengaku  mencuri kayu jati di kawasan hutan jati  petak 23 c milik RPH Mandiku. Ia terpaksa mencuri kayu jati milik Perhutani karena kesulitan ekonomi.

Kapolsek Tempurejo, AKP Ribut Budiono, menerangkan, Minggu (15/11/2015) malam pihaknya menerima penyerahan tersangka dari petugas Perhutani. Saat tersangka beserta barang bukti masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ribut tidak bosan-bosan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembalakan liar di hutan produksi atau hutan lindung milik Perhutani. Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan, yang tentu saja rawan menimbulkan banjir dan tanah longsor.

Hingga Senin siang tersangka masih menjalani penyidikan di mapolsek tempurejo. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 3 batang kayu jati. (Hafit)

 

Comments are closed.